Diskriminasi Saat Proses Rekrutmen

Diskriminasi Saat Proses Rekrutmen

Rekrutmen merupakan proses pencarian, pemilihan, dan penerimaan individu yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan untuk memenuhi posisi yang tersedia. Perusahaan yang melaksanakannya harus memastikan pelaksanaannya bersifat adil, transparan, dan objektif sehingga akan memperoleh kandidat yang beragam, produktivitas meningkat, dan membangun reputasi perusahaan.

Dalam proses rekrutmen, tidak menutup kemungkinan bahwa diskriminasi akan terjadi. Diskriminasi merupakan tindakan tidak adil yang diterima oleh pelamar saat proses rekrutmen berlangsung. Dalam hal ini, pelamar memperoleh perlakuan tidak adil berdasarkan usia, jenis kelamin, agama, atau ras yang tidak memiliki hubungan dengan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki. Diskriminasi yang terjadi memberi dampak negatif, baik kepada pelamar maupun perusahaan. Berikut terdapat beberapa dampak negatif dari diskriminasi yang terjadi saat proses rekrutmen, yaitu:

  • Reputasi perusahaan yang menurun

Reputasi yang dimiliki oleh perusahaan penting untuk dipertahankan dan ditingkatkan karena berkaitan dengan pandangan masyarakat terhadap perusahaan. Reputasi perusahaan dapat ditingkatkan dengan cara yang positif, seperti melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab yang dimiliki, menjaga dan meningkatkan kualitas dari layanan atau produk, serta melakukan rekrutmen pegawai baru secara adil, objektif, dan tidak diskriminatif, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama. Perusahaan yang melakukan diskriminasi dapat memberi pengaruh pada reputasi yang telah dibangun dan pandangan masyarakat terhadap perusahaan tidak lagi sama. Terlebih, saat ini sangat mudah untuk mengakses segala informasi di media sosial, salah satunya informasi terkait perusahaan yang dituju.

  • Pelanggaran hak asasi manusia

Setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama dari awal hingga akhir terlepas dari jenis kelamin, usia, agama, atau ras. Perusahaan yang melakukan rekrutmen pegawai hanya berdasarkan pada agama atau jenis kelamin tertentu dapat dianggap melakukan diskriminasi dan melanggar hak asasi manusia karena tidak adil dan tidak memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pelamar.

  • Keragaman dan produktivitas yang berkurang

Perusahaan yang melakukan diskriminasi saat proses rekrutmen dengan merekrut individu dari jenis kelamin atau latar belakang tertentu tanpa memperhatikan keterampilan dan pengalaman kerja yang dimiliki dapat mengurangi keragaman dan produktivitas di perusahaan, serta kehilangan individu yang memang memiliki kualitas dan potensial untuk suatu posisi pekerjaan tertentu.

  • Kepuasan kerja menurun

Individu yang mengalami diskriminasi saat proses rekrutmen akan mempengaruhi kinerjanya dan menjadi tidak maksimal untuk melakukan pekerjaannya di perusahaan karena merasa tidak diberi kesempatan yang sama. Dengan begitu, perusahaan dapat mengalami penurunan keberhasilan bisnis dan reputasi karena individu telah kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan.

Oleh karena itu, perusahaan harus melakukan upaya pencegahan agar diskriminasi tidak terjadi sehingga dapat meminimalisir terjadinya dampak negatif yang telah dijelaskan. Berikut terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mencegah diskriminasi saat proses rekrutmen berlangsung, yaitu:

  • Melakukan promosi tentang keberagaman

Perusahaan dapat mempromosikan tentang keberagaman sehingga meminimalisir terjadinya diskriminasi. Promosi yang dapat dilakukan adalah membuat dan menyebarkan flyer tentang keberagaman di dunia kerja atau merekrut individu dari berbagai latar belakang dan pengalaman kerja.

  • Menetapkan dan menjaga standar dengan jelas

Perusahaan menetapkan standar, seperti kualifikasi, proses pendaftaran, proses seleksi, penilaian, pengumuman hasil dengan jelas sehingga setiap langkah yang dilakukan saat rekrutmen bersifat adil dan transparan.

  • Menetapkan kebijakan anti-diskriminasi

Perusahaan dapat membuat dan mengesahkan kebijakan anti-diskriminasi agar mencegah diskriminasi saat proses rekrutmen berlangsung. Hal yang dapat dilakukan adalah membuat kebijakan dengan jelas dan terbuka dari awal pendaftaran hingga penerimaan dan penempatan, memberikan pelatihan kepada HRD atau staf rekrutmen terkait anti-diskriminasi, melaksanakan rekrutmen secara transparan dan objektif, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan anti-diskriminasi yang telah diterapkan.

  • Evaluasi rekrutmen yang telah dilakukan

Perusahaan melakukan evaluasi rekrutmen yang selama ini telah dilakukan untuk memastikan bahwa rekrutmen yang dilakukan tidak diskriminasi dan bersifat adil. Evaluasi rekrutmen dapat dengan memastikan bahwa pertanyaan yang diajukan bukan tentang usia, jenis kelamin, agama, atau ras, serta memastikan hasil dari rekrutmen berdasarkan pada kemampuan, keterampilan, dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh individu.

Secara keseluruhan, proses rekrutmen harus dilaksanakan secara adil, terbuka, dan transparan sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama. Perusahaan harus meminimalisir terjadinya diskriminasi saat proses rekrutmen karena dapat memberikan dampak negatif yang merugikan, baik bagi pelamar maupun perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk melakukan pencegahan terjadinya diskriminasi sehingga dapat merekrut pelamar yang paling sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan produktivitas perusahaan, serta perusahaan dapat meningkatkan citra positif di pandangan masyarakat.

[siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Button_Widget”][/siteorigin_widget]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 2 =